Limbah Plastik
Nama plastik mewakili ribuan bahan yang
berbeda sifat fisis, mekanis, dan kimia. Secara garis besar plastik
dapat digolongkan menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang
bersifat thermoplastic dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset
bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang
paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.
Seiring dengan perkembangan teknologi,
kebutuhan akan plastik terus meningkat. Data BPS tahun 1999 menunjukkan
bahwa volume perdagangan plastik impor Indonesia, terutama
polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton sedangkan pada
tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu tersebut
terjadi peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan
terus meningkat pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya,
peningkatan limbah plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998)
komposisi sampah atau limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah
tangga adalah 9,3% dari total sampah rumah tangga. Di Jabotabek
rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton limbah plastik setiap
minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah, disebabkan
sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk,
tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat
berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan.
(YBP, 1986).
Plastik juga merupakan bahan anorganik
buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi
lingkungan. Limbah daripada plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan
secara alami. Untuk menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan
kurang lebih 80 tahun agar dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh
karena itu penggunaan bahan plastik dapat dikatakan tidak bersahabat
ataupun konservatif bagi lingkungan apabila digunakan tanpa menggunakan
batasan tertentu. Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari, khususnya
kita yang berada di Indonesia,penggunaan bahan plastik bisa kita temukan
di hampir seluruh aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar,
kita mampu berbuat lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali
(reuse) kantung plastik yang disimpan di rumah. Dengan demikian secara
tidak langsung kita telah mengurangi limbah plastik yang dapat terbuang
percuma setelah digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika
kita dapat mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna
(recycle).
Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung tiga
kali sehari berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90
kantung plastik yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah
penduduk Indonesia melakukan hal itu maka akan terkumpul 90×125
juta=11250 juta kantung plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika
kondisi berjalan sebaliknya yaitu dengan penghematan kita dapat menekan
hingga nyaris 90% dari total sampah yang terbuang percuma. Namun
fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia yang masih malu jika
membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja bahwa di
supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung
plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya
tambahan atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.
Pengelolaan Limbah Plastik Dengan Metode Recycle (Daur Ulang)
Pemanfaatan limbah plastik merupakan
upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas
tertentu menghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku
impor. Pemanfaatan limbah plastik dapat dilakukan dengan pemakaian
kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle). Di
Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya
adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya
tempat cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember.
Sisi jelek pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah
sering digunakan untuk pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi
di kota-kota besar (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan limbah plastik dengan cara
daur ulang umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat
persyaratan agar suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu
industri, antara lain limbah harus dalam bentuk tertentu sesuai
kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan), limbah harus homogen, tidak
terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi. Untuk mengatasi
masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses melalui
tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan
penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya (Sasse et al.,1995).
Terdapat hal yang menguntungkan dalam
pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal
ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak
mungkin dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang
mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu
dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi.
Kondisi ini memungkinkan berkembangnya industri daur ulang plastik di
Indonesia (Syafitrie, 2001).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam
pembuatan kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir
seluruh jenis limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi
barang semula walaupun harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku
baru dan additive untuk meningkatkan kualitas (Syafitrie, 2001).
Menurut Hartono (1998) empat jenis limbah plastik yang populer dan laku
di pasaran yaitu polietilena (PE), High Density Polyethylene (HDPE),
polipropilena (PP), dan asoi.
Plastik Daur Ulang Sebagai Matriks
Di Indonesia, plastik daur ulang
sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan
kualitas yang lebih rendah. Pemanfaatan plastik daur ulang sebagai
bahan konstruksi masih sangat jarang ditemui. Pada tahun 1980 an, di
Inggris dan Italia plastik daur ulang telah digunakan untuk membuat
tiang telepon sebagai pengganti tiang-tiang kayu atau besi. Di Swedia
plastik daur ulang dimanfaatkan sebagai bata plastik untuk pembuatan
bangunan bertingkat, karena ringan serta lebih kuat dibandingkan bata
yang umum dipakai (YBP, 1986).
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam
bidang komposit kayu di Indonesia masih terbatas pada tahap penelitian.
Ada dua strategi dalam pembuatan komposit kayu dengan memanfaatkan
plastik, pertama plastik dijadikan sebagai binder sedangkan kayu
sebagai komponen utama; kedua kayu dijadikan bahan pengisi/filler
dan plastik sebagai matriksnya. Penelitian mengenai pemanfaatan
plastik polipropilena daur ulang sebagai substitusi perekat termoset
dalam pembuatan papan partikel telah dilakukan oleh Febrianto dkk
(2001). Produk papan partikel yang dihasilkan memiliki stabilitas
dimensi dan kekuatan mekanis yang tinggi dibandingkan dengan papan
partikel konvensional. Penelitian plastik daur ulang sebagai matriks
komposit kayu plastik dilakukan Setyawati (2003) dan Sulaeman (2003)
dengan menggunakan plastik polipropilena daur ulang. Dalam
pembuatan komposit kayu plastik daur ulang, beberapa polimer
termoplastik dapat digunakan sebagai matriks, tetapi dibatasi oleh
rendahnya temperatur permulaan dan pemanasan dekomposisi kayu (lebih
kurang 200°C).
Proses daur ulang plastik dengan menggunakan mesin khusus:
- Sortir, memisahkan bahan baku dan membuang material/ benda asing yang tidak diharapakan masuk ke dalam proses daur ulang.
- Pemotongan dan merajang plastik dalam bentuk asalnya (kantong atau lembaran plastik.
- Pencucian agar tidak menggangu proses penggilingan, dg cara Prewashing menggunakan media cair sebagai sarana untuk memisahkan material-material asing terutama agar tidak ikut dalam proses selanjutnya yaitu Pencucian Tahap 2 menggunakan mesin friction waterdimana materi dicuci kembali oleh ulir menanjak yang berputar pada putaran tinggi sehinggga hasil dari friksi dapat melepaskan material asing yang masih terdapat pada bahan.
- Pengeringan secara mekanik yaitu dengan memeras material dengan gerakan memutar sehingga air dapat keluar dan dengan menguapkan air pada suhu tertentu agar bahan benar-benar terbebas dari suhu yang melekat.
- Pemanasan yaitu material yang telah bersih dari pengotor dilelehkan dengan proses pemanasan material pada suhu 200 derajat C dimana suhu panas dihasilkan oleh heater dan selanjutnya lelehan dialirka untuk menuju proses penyaringan.
- Penyaringan dilakukan dengan lembaran besi yang dilobangi sebesar kira-kira 4mm di seluruh permukaannya, agar menjadi lelehan plastik akan melewati saringan ini untuk menghasilkan lelehan plastik berbentuk silinder panjang yang nantinya akn dipotong-potong.
http://www.sman2-tsm.sch.id/2010/03/proses-daur-ulang-plastik/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar